
Polisi mengangkat kantong jenazah Abu Saila alias Aditya, presenter TVRI yang juga PNS Dinas Pariwisata Provinsi Sultra, yang ditemukan tewas di selokan rumah warga di Kendari, Sultra.(KOMPAS.com/KIKI ANDI PATI)
Transsulawesi.com, Kendari -- Tidak membutuhkan waktu lama bagi Polres Kendari untuk menangkap pelaku pembunuhan presenter TVRI Sulawesi Tenggara (Sultra) Abu Saila alias Aditya (55).
Tim Buru Sergap (Buser) 77 Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Kendari menangkap seorang pria bernama Achfi Suhasim (29) yang diduga menjadi pembunuh Aditya.
Achfi ditangkap di sebuah kamar indekos di Jalan Abunawas, Kelurahan Bende, Kecamatan Kadia, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, Minggu (21/7/2019) pukul 14.45 Wita.
Kapolres Kendari AKBP Jemi Junaidi mengungkapkan, pelaku mendatangi indekos tempat penangkapan untuk meminta uang kepada kekasihnya.
Pelaku tinggal di BTN Medibrata Baruga.
Dikatakan Jemi, berdasarkan pengakuan pelaku, motif pembunuhan itu karena dipicu rasa sakit hati pelaku terhadap korban.
"Pelaku merasa sakit hati, karena korban pernah melecehkan pelaku secara fisik. Soal dilecehkan bagaimana, kami masih selidiki lagi pelaku," kata Jemi kepada sejumlah awak media di Mapolres Kendari usai pelaku ditangkap.
Polisi juga menyita barang bukti berupa pakaian pelaku yang digunakan saat melakukan eksekusi pembunuhan, dan juga ponsel yang digunakan saat berkomunikasi dengan korban. (arf)