Transsulawesi.com, Banggai -- Wakil Bupati Banggai H. Furqanuddin memimpin secara langsung Rapat Evaluasi Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan Perkotaan (PBB-P2) Tahun 2021, yang dilaksanakan di Ruang Rapat Umum Kantor Bupati Banggai.
Jum'at, 26 November 2021 - Kegiatan ini diselenggarakan oleh Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Banggai.
Turut hadir Kadis PMD, Sekdis Bapenda bersama staf, para Camat Se-Kabupaten Banggai, dan Seluruh Petugas Penagih Pajak Daerah.
Tujuan diselenggarakannya rapat ini yaitu untuk mengevaluasi terealisasinya PPB-P2 sesuai dengan target waktu yang telah direncanakan.
Dengan pelaksanaan APBD yang sudah memasuki triwulan IV tahun 2021, maka diharapkan pengelola pendapatan asli daerah (PAD) kususnya PBB-P2.
Target di tahun 2021 untuk PBB-P2 ini sebesar 17 Milyar, akan tetapi yang sudah terealisasi sampai dengan 25 November 2021 saat ini terhitung 6 Milyar saja, artinya masih jauh dari target yang telah ditentukan yaitu baru mencapai 38%.
Wakil Bupati Banggai H. Furqanuddin mengevaluasi satu-persatu para camat yang hadir saat ini mengenai Pajak Bumi dan Bangunan di daerahnya masing-masing.
Wakil Bupati berharap dengan sisa waktu satu bulan ledepan ini harus dikejar dan tercapai sesuai dengan target yaitu 100%.
mhr