Transsulawesi.co, Toili – Dugaan politik uang mengguncang Kecamatan Toili, Tiga kepala desa resmi dilaporkan oleh tim hukum pasangan calon ATFM ke Panwascam Toili pada Jumat (4/4/2025).
Ketiga kepala desa yang terseret skandal ini adalah Kepala Desa Mansahang, Kepala Desa Sentral Sari, dan Kepala Desa Jaya Kencana.
Mereka diduga menerima uang dalam jumlah fantastis dari tim pasangan calon nomor urut 3, Sulianti Murad – Samsul Bahri Mang. Lahamudin Laari, kuasa hukum ATFM, mengungkapkan bahwa ketiga kades ini diduga kuat menerima uang hingga ratusan juta rupiah.
Bukti-bukti yang ditemukan pun menguatkan tudingan ini. “Bungkusan plastik merah dan hitam. Bahkan ada yang dalam bentuk amplop, yang diduga kuat berisi uang,” tegas Lahamudin, yang akrab disapa Boby.
Menurutnya, Panwascam Toili harus segera bertindak. “Kami mendesak Panwascam untuk tidak tinggal diam dan segera menindaklanjuti laporan ini,” tandasnya.