Satgas Tinombala Belum Sikapi Pembangkangan Kelompok Teroris Poso Ali Kalora

Satgas Tinombala Belum Sikapi Pembangkangan Kelompok Teroris Poso Ali Kalora

Ali Kalora adalah 'petinggi' yang tersisa dari kelompok militan Islam yang berbasis di Poso, Sulawesi Tengah, semenjak Santoso alias Abu Wardah tewas dalam penyergapan aparat keamanan pada 2016 lalu. (Foto: Istimewa)

Transsulawesi.com, Banggai -- Kelompok teroris Ali Kalora di Poso, Sulawesi Tengah tak kunjung menyerahkan diri hingga batas waktu yang diberikan, Selasa (29/1).

Polri mengultimatum Ali Kalora dan rekan-rekannya untuk menyerahkan diri sebelum tanggal 29 Januari 2019. Ultimatum itu salah satunya ditulis dalam selebaran yang disebar melalui udara dan darat di wilayah pegunungan biru, Sulawesi Tengah yang disinyalir sebagai tempat persembunyian mereka.

Jika tak kunjung menyerahkan diri hingga waktu yang ditentukan, Satgas Tinombala akan melakukan operasi penyerbuan ke sarang Ali Kalora dan rekan-rekannya.

Namun, hingga saat ini, Satuan Tugas (Satgas) Tinombala belum menyikapi atas aksi pembangkangan tersebut.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Dedi Prasetyo mengatakan langkah penegakan hukum terhadap kelompok Ali Kalora belum dilakukan karena masih menunggu instruksi dari Kapolda Sulawesi Tengah Brigjen Lukman Wahyu Harianto selaku Komandan Satgas Tinombala.

Menurutnya, Lukman belum bisa memberikan instruksi karena masih mengikuti Rapat Pimpinan (Rapim) TNI-Polri di Jakarta pada hari ini.

"Penegakan hukum masih menunggu Kapolda karena hari ini Kapolda masih ikut Rapim TNI-Polri," kata Dedi di sela-sela Rapim TNI-Polri di Auditorium Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Jakarta Selatan pada Selasa (29/1).

Dia menerangkan, Satgas Tinombala telah bersiaga di sekitar lokasi persembunyian Ali Kalora dan rekan-rekannya saat ini. Menurutnya, Lukman akan langsung menuju Parigi Moutong dan Poso, tempat kelompok Mujahidin Indonesia Timur (MIT) bersembunyi, setelah Rapim TNI-Polri 2019 selesai.

Ali Kalora dan rekan-rekannya menjadi sorotan publik setelah diduga membunuh dan memutilasi warga di Desa Salubanga, Sausu, Parigi Moutong, Sulawesi Tengah pada 31 Desember 2018 lalu. Diduga aksi tersebut untuk mengundang aparat kepolisian mendatangi lokasi.

Keesokan harinya, mereka menembaki petugas kepolisian yang tengah olah TKP dan mengevakuasi jasad korban mutilasi. Dua anggota mengalami luka tembak akibat peristiwa tersebut. (mhr)

TULIS KOMENTAR

Alamat email anda aman dan tidak akan dipublikasikan.