Penangkapan Dua Anggota Polri Pakai Sabu, Polres Banggai: Kami Lakukan Penyelidikan Lebih Lanjut

Penangkapan Dua Anggota Polri Pakai Sabu, Polres Banggai: Kami Lakukan Penyelidikan Lebih Lanjut

Dua anggota polri aktif pengguna Narkotika jenis Sabu ditangkap Sat Narkoba Polres Banggai di Kelurahan Mendono, Kecamatan Kintom pada (6/2) sekitar jam 02.30 Wita. (Foto: Polres Banggai)

Transsulawesi.com, Banggai – Dua anggota polri aktif pengguna Narkotika jenis Sabu ditangkap Sat Narkoba Polres Banggai di Kelurahan Mendono, Kecamatan Kintom pada (6/2) sekitar jam 02.30 Wita.

Keduanya bertugas di Polres Banggai inisial SJ alias TT, sedangkan satunya lagi inisial RL alias R, bertugas di Polsek Bulagi Polres Banggai Kepulauan.

 “Kedua pelaku merupakan anggota polri aktif bertugas di Polres Banggai inisial SJ alias TT, sedangkan satunya lagi inisial RL alias R, bertugas di Polsek Bulagi Polres Banggai Kepulauan,” ungkap Kapolres Banggai yang didampingi Kasat Narkoba AKP Dewa Nyoman Sujendra.

Dari hasil penangkapan itu, Sat Narkoba menemukan barang bukti sebanyak 3 sachet Sabu yang dikemas dalam plastik bening. Satu sachet ditemukan dalam pembungkus rokok Surya 16, satunya lagi ditemukan dalam pembungkus rokok Surya 12.

“Kami juga menemukan barang bukti lainnya yakni, 1 buah alat hisap (bong) dan kaca pireks dan berisi berisi Sabu, 1 buah Korek api gas lengkap dengan sumbu,” beber AKBP Moch. Sholeh.

Perwira dua melati itu mejelaskan, tiga sachet  plastik  bening berisikan  kristal  bening  yang diduga Narkotika jenis Shabu dengan berat bruto 0,42  Gram yang bila dinilai dengan uang, Narkotika jenis Shabu-Shabu tersebut setara dengan uang sejumlah Rp. 500.000.

“Kami sedang melakukan penyelidikan serta pengembangan lebih lanjut terhadap asal usul barang bukti narkotika jenis Sabu sabu tersebut,” pungkas Kapolres. (Polres Banggai/sam)

TULIS KOMENTAR

Alamat email anda aman dan tidak akan dipublikasikan.